PONDOK SUGUH, BE - Rusaknya sejumlah aset negara yang berada di Kantor Kecamatan Pondok Suguh, diusulkan supaya dilakukan penghapusan. Puluhan kursi plastik dan lima kaca jendela rusak setelah terjadinya kerusuhan beberapa waktu lalu. Aset milik negara itu tidak bisa digunakan lagi dan kita usulkan pengahupasan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban,” ungkap Camat Pondok Suguh, Khairul Anwar SH. Untuk mengganti kerusakan itu, kata Camat akan menggunakan anggaran pemerintahan di kecamatan tersebut. Menurutnya, tahun 2014 mendatang anggaran di kecamatan itu dapat digunakan yang diperuntukan mengganti ataupun membeli baru aset – aset yang dirusak oleh ratusan massa beberapa waktu lalu. Terkait penghapusan aset yang dirusak itu, jajarannya juga tetap mengusulkan secara tertulis sebagai pengguna aset tidak bergerak milik pemerintah. “ Untuk surat usulan penghapusan itu kita siapkan. Jika sewaktu – waktu Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meminta pertanggungjawabannya mengenai keberadaan aset tersebut kita sudah siap,” bebernya. Begitu pun dengan bukti fisik pun yang rusak tetap disimpan di kantor kecamatan. Aset negara yang rusak itu ketika berlangsung serah terima surat keputusan pengaktifan kembali kepala desa Pondok Kandang, yang sebelumnya diberhentikan bupati. “ Ketika surat pengaktifan kembali diserahkan kepada kades yang bersangkutan, ratusan masa langsung bergerak dan mengamuk serta berimbas kepada pengrusakan fasilitas milik negara,” demikian Khairul. (900)
Aset Rusak Dihapuskan
Senin 25-11-2013,16:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :