BENTENG, BE - Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014 mendatang, sebanyak sekitar 10 orang pejabat eselon II, III dilingkungan Pemda Benteng memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP). Nasib para pejabat ini tergantung dengan kebijakan Bupati Ferry Ramli,SH yang menentukannya. Jika pejabat yang bersangkutan tidak mendapatkan surat perpanjangan Surat Keputusan (SK) dari bupati maka secara otomatis mereka harus pensiun. Pejabat tinggi yang MPP itu diantaranya Sekda Dharmawan Yakub dan Kasat Pol PP Damsik. \"Keputusannya, berada ditangan bupati,\" ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hasan Basri, S.Sos . Menurut Hasan, mayoritas pejabat yang sudah MPP ini sudah mendapatkan sekali perpanjangan. Yaitu, pada tahun 2012 lalu. Sehingga, jika pejabat yang MPP itu masih menduduki jabatannya yang sekarang harus mendapatkan SK perpanjangan. Soalnya, SK perpanjangan itu hanya berlaku selama setahun sekali. Hal itu, sesuai dengan aturan yang berlaku. SK perpanjangan akan segera habis pada bulan depan. \" Kita hanya bisa mengusulkan sedangkan yang memutuskan tetap bupati,\" katanya. Dikatakanya, diantara pejabat yang akan habis masa perpanjangan SK-nya itu, seperti Kadinkes, I PUtu Sura Artika, Kepala BPBD, Ir Fairoeszaman, Sekda, Dharmawan Yakoeb, Kadis Dukcapil, Ahmadi Hamzah, Kepala BPMPD, Agus Salim, Staf Ahli, Rifai Rauf, Kasatpol PP, Damsik dan lainnya. Hal ini, penting untuk diingatkan untuk mengantisipasi kekosongan pimpinan atau kepala SKPD didaerah ini. Perpanjangan SK bagi pejabat yang memasuki MPP ini penting sebagai kelengkapan adminitrasi. Ia menambahkan, bila mendapatkan SK perpanjangan secara otomatis akan dilakukan mutasi untuk pengkuhan kembali pejabat bersangkutan. Hanya saja, untuk persoalan mutasi ini merupakan wewenang dari bupati. Hanya saja, penilaian terhadap apakah akan kembali mendapatkan SK perpanjangan atau tidak bagi pejabat yang memasuki MPP itu, juga melalui pertimbangan kinerja. \"Jika kinerja bagus, kemungkinan kembali akan mendapatkan SK perpanjanga, Namun, juga sebaliknya,\" tandasnya. (111)
Sekkab MPP
Sabtu 23-11-2013,17:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :