Polisi : Penyelewengan Pupuk Tidak Ditemukan

Jumat 22-11-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Adanya dugaan penggunaan pupuk bersubsidi salah satu perusahaan yang berada di kecamatan Ipuh. Ditindak lanjuti jajaran Polres Mukomuko. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, polisi tidak mendapati penyalahgunaan pupuk bersubsidi itu. “ Sudah kita cek ke lapangan, ternyata perusahaan itu tidak menggunakan pupuk bersubsidi, melainkan pupuk non subsidi,” kata Kapolres AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Rekrim IPTU Douglas Mahendrajaya SIK dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurutnya, untuk jumlah pupuk 1.600 ton dan penyalurnya PT SN benar adanya. Namun seluruhnya bukan jenis urea melainkan berbagai jenis pupuk. Begitu pun perusahaan yang menyalurkan pupuk tersebut mengatongi izin yang lengkap. “ Penyalur pupuk itu izinnya lengkap dan tidak ada temuan apapun. Meskipun  pupuk ribuan ton itu dibawa dari luar Provinsi Bengkulu,” katanya. Ia mengharapkan peran dukungan dari semua elemen masyarakat terus dilakukan. Karena tugas yang dijalankan Polisi tidak bisa berjalan mulus , tanpa adanya dukungan masyarakat luas. “ Jika ada indikasi silakan lapor, dipastikan laporan itu akan ditindak lanjuti,” demikian Douglas. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait