RENCANA pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang disampaikan oleh Bupati BU, Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi beberapa hari yang lalu batal dilaksanakan. Asisten I Setdakab BU, Emdan Jhony SH MM mengatakan batalnya pelantikan itu terkendala dengan kesiapan desa-desa yang yang belum siap. Tidak semua BPD yang selesai melakukan pemilihan, sehingga berkas yang ada dan diperlukan belum masuk ke pemda BU. \"Yang baru siap itu adalah 5 kecamatan yaitu Kecamatan Air Napal, Napal Putih, Air Besi, Putri Hijau dan juga Tanjung Agung Palik (TAP). Sedangkan untuk kecamatan lainnya masih banyak yang belum, ada juga yang hanya tinggal 1 desa lagi dalam kecamatan itu. Seperti di Kecamatan Padang Jaya itu Desa Marga Sakti yang saat ini masih proses, jadi kita harus menunggu terlebih dahulu,\" jelas Emdan. Lanjutnya, untuk batas pelaksanaan pemilihan adalah pada tanggal (30/11) mendatang, sehingga direncanakan pelaksanaan pelantikan pada bulan Desember mendatang. \"Selain karena alasan belum siapnya desa, juga terkendala dengan waktu yang ada. Kita sudah fikirkan namun memang waktunya yang tidak cukup, makanya kita tunda terlebih dahulu,\" ujar Emdan. Batalnya pelantikan yang seharusnya dilakukan kemarin, juga bersamaan dengan kedatangan kapolda. Selain itu, keterbatasan waktu bupati yang memiliki jadwal padat, meskipun pelantikan itu bisa diwakilkan. \"Jika memang sudah siap, akan kita lakukan pengaturan jadwal kembali untuk bupati melakukan pelantikan, Jangan sampai ada yang belum pemilihan sedangkan waktu sudah tidak lama lagi,\" harapnya. (117)
Pelantikan BPD Batal
Kamis 21-11-2013,14:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :