MUKOMUKO, BE – Tahun depan banyak jabatan kepala desa (Kades) yang akan berakhir. Khusus bagi kades yang masa jabatannya habis di bawah April 2014 mendatang, diwacanakan pemilihannya akan ditunda hingga usai pemilihan umum (Pemilu) khususnya pemilihan legislatif. “Ada belasan kades yang akan berakhir ditahun depan. Kita wacanakan pemilihannya usai Pileg khususnya bagi kades yang jabatannya berakhir sebelum April 2014,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten, Ramdani SE MSi. Saat ini jajarannya tengah menyiapkan telaah kepada bupati terkait penundaan itu. Ini dilakukan dengan pertimbangan untuk menjaga kestabilan politik menjelang Pemilu Legislatif . Begitu pun juga belajar dari pengalaman selama ini, setiap pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) itu hampir dipastikan ada saja gejolak walaupun hanya kecil. “Di daerah lain sudah ada kepala daerahnya mengeluarkan intruksi supaya di daerah itu pilkades yang seharusnya digelar sebelum Pemilu 2014 ditunda dan dilaksanakan setelah pemilu,” bebernya. Terkait masa jabatan kepala desa yang habis sebelum bulan April 2014, tambah Ramdani juga diusulkan supaya diperpanjang setelah pemilu atau diserahkan ke pelaksana tugas sementara (Pjs). “ Apakah kades yang habis masa jabatan diperpanjang masa kerjanya hingga kita usulkan Pjs nya. Semua keputusan ataupun kebijakan semua menunggu dari Kepala Daerah. ” demikian Ramdani. (900)
Pilkades Usai Pemilu
Rabu 20-11-2013,17:06 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :