ARGA MAKMUR, BE - Proyek rehab gedung kantor Satpol PP Bengkulu Utara (BU) yang berada di lingkungan kantor bupati diduga mark up. Pasalnya, kelayakan bangunan tidak memadai, ini dilihat beberapa lantai bangunan kantor yang baru saja direhab itu sudah mulai retak, serta bagian teras tidak memakai plapon rapat dan kayu yang digunakan menggunakan durian. \"Inilah adanya, mau protes juga kami tidak tahu kemana. Dengan anggaran yang ada dan hasil perehaban ini juga sudah banyak yang rusak,\" ungkap Kasatpol PP BU, TMS Barimansyah SH. Melihat kondisi yang ada, kata Barimansyah, perehaban kantor itu diduga anggaran yang mencapai Rp 198 juta itu di mark up. Namun, sayangnya saat hendak dikonfirmasikan terkait penggunaan perehaban kantor itu, Kabid Cipta Karya Dinas PU, Heru Susanto ST dikonfrimasi, mengatakan bahwa rehab kantor tersebut telah memenuhi standar dan tidak asal-asalan. \"Itulah adanya, sesuai pejanjian, dan anggaran itu sudah pas untuk perehaban yang ada, kalau mereka tidak tahu teknis jangan asal bicara,\" ungkap Heru. Terkait plafon triplek lama yang masih digunakan dan tidak rapat, serta lantai yang tidak dikeramik dengan kondisi yang sudah retak, dijelaskan Heru memang itulah perjanjin awalnya, karena perbaikan itu adalah perehaban bukanlah pembangunan, sehingga perehaban pun hanya sebatas rehab dengan anggaran yang sudah ditetpkan. \"Anggarannya sudah habis yang memang untuk perehaban kantor itu sesuai dengan teknisnya,\" demikian Heru. (117)
Proyek Satpol PP Diguga Mark Up
Rabu 20-11-2013,16:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :