BENGKULU, BE - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu mengupayakan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat disahkan pada bulan Desember 2013 ini. Jadwal pengesahan ini telah disepakati bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu. \"Kita sudah sepakati bersama tanggal 16 Desember bisa disahkan. Saat ini masih terus kita bahas. Semua usulan dan masukan masih diterima sebelum pengesahannya dilakukan,\" ujar Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Asset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi, kemarin. Dia menjelaskan, postur APBD Kota Bengkulu 2014 diupayakan agar berimbang antara belanja untuk pegawai dan belanja untuk rakyat. Sekalipun postur terbesar dalam APBD 2014 masih untuk membayarkan gaji pegawai, namun ia memastikan bahwa Pemerintah Kota tidak abai dengan anggaran yang dibutuhkan bagi rakyat. \"Kalau pun alokasi masih terbesar untuk pegawai, namun itu bagian dari pelayanan pemerintah kepada rakyat. Ini pun jumlahnya kalau hanya menyangkut gaji, masih berkisar pada angka 40 persen dari total keseluruhan APBD 2014 ini. Jadi masih lebih kecil daripada yang dialokasikan untuk pelayanan kepada masyarakat secara langsung seperti pembangunan infrastruktur, belanja sosial dan lainnya,\" urainya. Disamping itu, Syaferi melanjutkan, belanja untuk gaji pegawai juga masih bisa diimbangi dengan pendapatan daerah dari pusat yang masuk dalam pos Dana Anggaran Umum (DAU). Disisi lain, keseimbangan antara gaji pegawai dengan belanja langsung kepada masyarakat juga diperoleh karena Pemerintah Kota tidak menerima pegawai selama 2 tahun terakhir. \"Perolehan pendapatan kita pada tahun 2014 mencapai Rp 602 miliar. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya Rp 537 miliar. Memang kenaikkan ini juga didasarkan pada keputusan presiden yang menaikkan gaji pegawai sebesar 6 persen. Tapi karena selama 2 tahun terakhir kita tidak menerima PNS, kenaikkan DAU ini cukup memberikan kontribusi dalam penyeimbangan antara gaji pegawai dengan belanja untuk rakyat,\" jelasnya. Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs H Bujang HR MM membenarkan hal tersebut. Dia bilang, pihaknya telah membuat penjadwalan rapat bergulir yang pada akhirnya pengesahan APBD 2014 dapat dlangsungkan pada 16 Desember 2013 ini. (009)
APBD 2014 Disahkan Desember
Senin 18-11-2013,12:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :