KEPAHIANG, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepahiang kemarin (14/11) remi melanti Eka Susanti SP dan Suhaimi menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam Tebat Karai dan Merigi. Hal tersebut sebagai lanjutan dari pemberhentian Wahidin Kasmir dan Zainul Imron. \"Wahidin Kasmir yang sebelumnya sebagai Panwascam Tebat Karai di PAW lantaran terbukti sebagai pengurus Partai Demokrat, berdasarkan aturan Panwascam tidak diperkenankan terlibat Parpol. Pengganti Wahidin adalah Eka Susanti SP, karena Eka merupakan peringkat keempat pada saat seleksi penerimaan Panwascam,\" ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Kepahiang Firmansyah SAg MPd kemarin. Dikatakannya, untuk Zainul Imron yang merupakan Panwascam Merigi di PAW lantaran mengundurkan diri, dan sebagai pengantinya atas nama Suhaimi. \"Zainul itu merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Pulo Geto, pada saat pengunduran diri yang bersangkutan karena dia (Zainul, red) ingin kosentrasi menjalankan tugasnya sebagai Sekdes,\" jelasnya. Menurutnya, dengan pelantikan ini pihaknya berharap keduanya dapat menjalankan tugas secara profesional dan efektif. \"Hal yang sama juga kita harapkan terhadap Panwascam lainnya, yang dalam pelantikan tadi kebetulan hadir. Disisi lain kedua Panwascam yang baru dilantik harus bisa beradaptasi,\" katanya. Dikatakannya, pada kesempatan ini pihaknya tetap menekankan agar Panwascam dapat tetap netral dalam artian tidak berpihak kepada salah satu Parpol peserta Pemilu. \"Selain itu Panwascam juga bertanggungjawab untuk mensukseskan Pemilu yang tidak akan lama lagi berlangsung,\" tandasnya. (505)
Panwascam Dipecat, Dua Dilantik
Jumat 15-11-2013,13:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :