Desa Sadar Hukum

Sabtu 09-11-2013,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

DI KABUPATEN Kepahiang, kini ada 6 desa sadar hukum yang siap membantu kinerja kepolisian di tingkat desa. Kabag Hukum Pemkab Kepahiang, Hendri SH mengatakan, desa-desa tersebut yakni, Lubuk Penyamun di Kecamatan Merigi, Meranti Jaya di Kecamatan Ujan Mas, Bukit Sari di Kecamatan Kabawetan, Suka Merindu di Kecamatan Kepahiang, Taba Saling di Kecamatan Tebat Karai serta Air Selimang di Kecamatan Seberang Musi. \"Kelompok desa sadar hukum ini beranggotan sekitar 30 orang dibawah naungan Kasat Binmas Polres dan Bagian Hukum Setda Kepahiang,\" ujarnya. Dikatakannya, guna memperkuat peran desa sadar hukum ini, masing-masing anggotanya diberikan pemahaman kesadaran hukum sehingga nantinya bisa ditularkan kepada para warga didesanya. \"Untuk desa sadar hukum ini, anggotanya kita berikan pemahaman soal hukum sehingga angka kriminalitas bisa ditekan dengan adanya pemahaman hukum ini,\" jelasnya. Menurutnya, syarat desa menjadi desa sadar hukum yakni dengan giatnya pelaksanaan Siskamling, capaian PBB yang sudah 90 persen serta angka tingkat kriminalilat dan narkoba rendah. \"Anggota desa sadar hukum ini merupakan keterwakilan dari tokoh masyarakat didesa,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait