BENGKULU, BE - Satreskrim Polres Bengkulu, Kamis malam (7/11) sekitar pukul 22.00 WIB berhasil meringkus tersangka penggelapan kendaraan roda empat (mobil) atas nama Wi alias Bombom (25), pemuda asal Padang Sumatra Barat. \"Perkara penggelapan angkot, mengakunya baru satu kali berkasi. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Ikasantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK.
Sementara itu tersangka yang telah mendekam di dalam sel Mapolres Bengkulu mengungkapkan, kendaraan angkot yang digelapkannya adalah milik Pak Kumis warga Kota Padang. Namun tersangka mengkui tidak mengetahui nama aslinya dari juragan angkot tersebut. \"Kita biasa memanggilnya Pak Kumis, angkotnya saya jual Rp 4,5 juta,\" ungkap tersangka.
Disebutkan tersangka, dirinya menjual kendaraan tersebut dengan temannya berinisial Me, warga Air Sebakul Kota Bengkulu seharga Rp 4,5 juta. Tetapi saat dijual tersebut korban baru menerima baryara 3 juta. Saat korban ingin menagih uang sisa pembelian mobil tersebut kepada Me tersangka bersama rekannya tersebut berhasil diringkus tim Buser Polres Bengkulu kemudian langsung mengelandangnya ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuataannya. \"Saya baru sekitar 3 bulan ini di Bengkulu,\" katanya.
Tersangka beralasan nekat melakukan penggelapan kendaraan tersebut, karena merasa sakit hati dengan orang tuanya. Sebab tersangka merasa orang tuanya lebih sayang dengan kakak tirinya yang meminta apa saja dituruti orang orang tuanya sedangkan dirinya tidak. \"Sakit hati dengan gaek (ayah), sebab dia lebih menuruti kemauan kakak tiri saya ketimbang anaknya sendiri,\" elak tersangka.(320)