MUKOMUKO, BE – Isu pejabat yang menjadi calo CPNS membuat Inspektorat Daerah (Ipda) geram. Pasalnya isu itu diduga disebar oleh oknum pejabat untuk menjatuhkan pejabat lainnya. Isu tersebut tanpa didasari dengan bukti dan bisa menjelekkan pelaksanaan tes CPNS K2. Bahkan bisa saja menjerumuskan kepala daerah.
“ Kalau ada bukti sah – sah saja oknum pejabat itu langsung melaporkan kepada bupati ataupun Ipda. Jika tidak, maka oknum pejabat yang ditudingkan itupun nantinya malah bisa menyerang balik,” tegas Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten, A Halim SE MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin.
Menurutnya, para pejabat yang merupakan pembantu bupati, harus lebih menelaah dan mengcroscek lebih jauh jika ada indikasi yang tidak benar. Paling tidak harus ada bukti pendukung. Ia juga menyampaikan, selain adanya isu tersebut yang ia ketahui dari media massa, jajarannya juga telah menurunkan PPNS untuk melakukan pengawasan dan memonitor pelaksanaan CPNS K2 tersebut. \"PPNS sudah kita turunkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait tes CPNS,\" jelasnya.
Mengenai isu yang berkembang itu, Ipda belum bisa melakukan penyelidikaan. Itu dikarenakan belum diketahui siapa oknum yang melapor dan oknum yang ditudingkan tersebut.
Kendati demikian, jajarannya tetap memonitor dan mengawasi terutama oknum –oknum pejabat jika ada diindikasi melakukan kecurangan. Ia mengimbau kepada seluruh pejabat maupun PNS tidak menyebarkan isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. \"Kita ingatkan jangan menyebar isu tanpa adanya bukti karena bisa meresahkan masyarakat,” tandas Halim. (900)