MUKOMUKO, BE – Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus, melarang keras penanaman sawit di hutan produksi maupun hutan produksi terbatas. Pemkab akan melakukan survei kembali terhadap luas kawasan hutan di daerah itu yang telah rusak akibat pembalakan liar dan pembukaan lahan untuk tanaman sawit.Tugas itu akan dijalankan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) model. “ Beberapa waktu lalu, saya bersama tim pengamanan kawasan hutan pernah langsung turun melihat kondisi HP dan HPT, ternyata banyak yang telah rusak termasuk ditanami sawit. Teguran pun langsung disampaikan kepada perambah agar tidak menanam sawit dalam kawasan hutan, namun setelah tidak turun lagi, perambah kembali menanam sawit dalam hutan,\" kata Ichwan. Kepala Kantor KPHP Kabupaten, Mukomuko Aman Jaya SP mengatakan ada sekitar 60 persen dari luasan hutan, sekitar 78 ribu hektar kawasan hutan produksi dan terbatas rusak akibat aktivitas perambahan. Tugas dari KPHP diantaranya untuk mengamankan kawasan hutan yang terlanjur dirambah tersebut. Tetapi bukan dengan penindakan melainkan dengan pemberdayaan. Masyarakat yang terlanjur merambah dalam kawasan hutan tersebut diberdayakan dengan diberikan modal usaha untuk menanam komoditas tanaman karet bukan sawit, yang tentunya di luar hutan yang dilarang, sebelum adanya izin dari Kemenhut. \"Data kerusakan kawasan HP dan HPT data yang ada itu baru perkiraan, tidak menutup kemungkinan dirambah semakin bertambah,\" tutupnya. (900)
Hutan Jangan Ditanami Sawit
Selasa 29-10-2013,20:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :