MUKOMUKO, BE – Kepala Bidang Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan, Khairul Saleh SKM merencanakan bakal mempublikasikan warga yang menggunakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Itu dilakukan untuk ketransparanan penggunaan anggaran yang telah digunakan. \" Selain akan diketahui siapa saja warga yang menggunakan Jamkesda itu, nantinya dipastikan ada masukan ataupun laporan mengenai hal itu dan bisa menjadi evaluasi bersama. Publikasi yang direncanakan itu sebagai suatu bentuk keterbukaan publik,\" kata Khairul. Meskipun nantinya ditemukan adanya indikasi ketidak tepat sasaran, lanjut Khairul, jajarannya tidak bisa berbuat banyak. Karena sejauh persyaratan – persyaratan lengkap, terutama adanya surat keterangan miskin dari desa/lurah setempat, warga yang bersangkutan berhak mendapatkan pelayanan dan pengobatan yang biayanya ditanggung oleh APBD Kabupaten melalui program Jamkesda. “ Mengenai ada atau tidaknya sanksi atau lainnya bukan kewenangan kami. Paling tidak jika ada warga yang mampu dan tetap menggunakan Jamkesda , warga yang bersangkutan itu nantinya yang akan malu karena hak bagi orang yang tidak mampu juga dimanfaatkan oleh orang – orang mampu,” bebernya. Kegiatan publikasi itu akan diusulkan di APBD 2014 mendatang, itupun jika ada dukungan dan disetujui oleh semua pihak. Mulai dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), DPRD dan masyarakat. Sementara itu terhitung Agustus 2013, pengguna anggaran Jamkesda sudah mencapai Rp 1,3 miliar lebih atau sekitar 72 persen dari total anggaran Rp 2,05 miliar lebih dan tercatat sebanyak 632 Orang mengguankan Jamkesda tersbut. (900)
Pengguna Jamkesda Dipublikasikan
Senin 28-10-2013,18:23 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :