MUKOMUKO, BE – Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan dan penilaian tempat pembuangan limbah rumah makan. Hasilnya, mayoritas pembuangan limbah itu belum memenuhi syarat kesehatan. “ Ketika kita lihat di lapangan, rumah makan itu tidak punya tempat khusus pembuangan limbahnya,\" ujar Plt Kadinkes, Sabrin melalui Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan, Riswandi Dani SKM. Inspeksi kesehatan lingkungan (Kesling) dan sanitasi itu telah dilakukan di empat usaha rumah makan yang ada diwilayah Kecamatan Kota. Limbah yang dihasilkan dari berbagai sampah itu dibuang di satu lokasi tepatnya di belakang tempat usaha tersebut, setelah itu limbah dibiarkan saja. \"Limbah usaha rumah makan itu, berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan disekitarnya,\" jelasnya. Disarankan seluruh pengusaha rumah makan, agar limbah tersebut dibuang pada tempatnya atau menyiapkan tempat yang khusus. Itu dilakukan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. “ Keberadaan pembuangan limbah sangat penting. Selain menyangkut sanitasi lingkungan, juga terkait dengan kesehatan masyarakat,\" pungkasnya. (900)
Limbah Rumah Makan Diperiksa
Sabtu 26-10-2013,19:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :