KOTA BINTUHAN,BE – Menyikapi persoalan yang terjadi soal Jamsostek, manajemen PT Anugerah Pelangi Sukses (APS) menolak tudingan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyebutkan, pihaknya tidak memperhatikan unsur keselamatan kerja dan jaminan sosial kepada para karyawanya. Manajemen bahkan mengklaim bahwa dengan jumlah total karyawan sebanyak 96 orang, 90 persen diantara telah mengantongi kartu Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). \"Semua karyawan kita sudah ada jamsotek, jadi tidak ada yang dikhawatirkan tentang keselamatan kerja karyawan PT APS,\" ujar Humas PT APS Endi Jaya SSos, kemarin. Dikatakanya, pihak manajemen telah memperhatikan dan memberikan hak jaminan keselamatan kerja kepada para karyawan. Pihaknya memastikan bahwa seluruh karyawan kontrak telah terdaftar dalam jamsostek. Sementara sisanya yang belum terdaftar merupakan tenaga kontrak dan karyawan yang baru saja masuk menjadi tenaga kerja. \"Dengan demikian kita selalu memberikan yang terbaik, dengan tudingan sebagian pihak maka sangat tergganggu PT APS. Padahal kita sudah memberikan kesejahteraan dengan baik,\" jelasnya. Dijelaskanya, dalam hal kesejahteraan karyawan di PT APS tersebut sekalian jamsostek, bahwa dalam pabrik pengolahan buah sawit menjadi CPO di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning itu telah menerapkan gaji sesuai dengan UMR yakni Rp 1.200.000/bulan kemudian ditambah dengan rumah di komplek perusahaan tersebut. \"Kerja mereka juga tidak di porsir hanya pada saat berproduksi sekali dalam 3 hari. Sebab mesin baru bisa dihidupkan jika ada buah sebanyak 300 ton yang siap diproduksi,\" ujarnya. Kemudian itu mesin, tambah Endi, dapat melakukan produksi pengolahan sebanyak 45 ton setiap jam. Sehingga untuk memproduksi buah sebanyak 300 ton hanya memerlukan waktu kurang dari 7 jam saja. Untuk itu jika jumlah buah belum mencukupi maka produksi akan berhenti, sementara gaji karyawan tetap dihitung untuk setiap bulannya. \"Saat ini tidak ada hitungan lembur bagi karyawan, karena jam produksinya juga cukup singkat, namun jika buah sawit banyak maka akan di terapkan lebur, jadi jika ada tundingan masyarakat adanya pelanggaran, hal ini jelas dimana pelanggaranya,\" jelasnya.(823)
96 Karyawan PT APS Dilengkapi Jamsostek
Selasa 22-10-2013,21:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :