Sekolah Wajib Buat Dena

Selasa 22-10-2013,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Seluruh sekolah yang ada di Kepahiang, mulai SD sampai SMA/SMK berstatus negeri diwajibkan membuat dena sekolah. Tujuannya, sebagai langkah awal dalam melakukan inventarisasi aset sekolah. \"Pembuatan denah sekolah itu merupakan intruksi dari Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, dimana denah itu nantinya berisikan antara lain seperti gedung ataupun ruangan yang dimiliki sekolah dan tahun berapa pembangunannya,\" ungkap Kadis Dikpora Kepahiang Mansori SH MH melalui Kabid Dikmen Riswo SPd, kemarin. Dikatakannya, sementara ini intruksi dari Ipda itu sudah disampaikan pihaknya kepada masing-masing kepala sekolah. Harapannya kedepan denah itu sudah bisa diselesaikan. \"Pembuatan denah itu sendiri besar kemungkinan terkait penataan aset yang saat ini tengah dilakukan oleh Ipda. Makanya kita menitik beratka masing-masing sekolah wajib membuat denah yang dimaksud,\" jelasnya. Terpisah, Inspektur Inspektorat Kepahiang, Darwin SH mengatakan, saat ini penataan aset tengah dilakukan pihaknya, baik itu aset berupa benda bergerak atau tidak. \"Masing-masing SKPD juga diharapkan melaporkan aset yang mereka miliki. Ini bertujuan agar kedepan aset yang dimiliki kabupaten kita ini lebih tertata dan tidak lagi menjadi temuan BPK RI disaat melakukan audit,\" jelasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait