491 Siswa SMA Miskin di Kaur Dapat BSM

Selasa 06-11-2012,08:21 WIB

BINTUHAN, BE - Kouta anggaran Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk tingkat SMA, telah disetujui oleh Dirjen Pendidikan Menengah Kemendiknas. Awalnya Kaur mendapat 385 BSM, ditambah 106 BSM. Sehingga tahun ini BSM mencapai 491 siswa. 109 BSM belum dibagikan ke sekolah. \"Kita akan kumpulkan kepala sekolah mengenai hal ini, karena tidak lama lagi BSM akan segera dicairkan namun menunggu pembagian tambahan BSM kepada siswa,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kabid Dikmen Japilus MTPd, kemarin. Dikatakanya, tambahan tersebut merupakan usulan pihak Dikmen Dispenbud Kaur ke pusat, alasan pengusulan tersebut mengingat banyaknya siswa miskin. Ada 10 sekolah tingkat SMA yang berhak menerima BSM. \"Mereka yang mendapatkan kucuran dana siswa kurang mampu melalui program Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) Kemendiknas . Dari 385 siswa tersebut masing masing dari sejumlah sekolah SMA negeri dan swasta,\" jelasnya. Dijelaskanya, dari 385 siswa yang mendapatkan bantuan tersebut dengan rincian yakni, SMAN 1 Kaur 86 siswa, SMAN 2 Kaur 80 siswa. SMAN 3 Kaur 67 Siswa, SMAN 4 Kaur 70 siswa, SMAN 5 Kaur 50 siswa, SMA Muhamadiah Kaur 22 siswa, SMA Asepia 32 siswa, SMAN 6 Kaur 35 siswa, serta SMAN 7 Kaur 27 siswa dan SMAN 8 Kaur 10 siswa. \"Sedangkan tambahan 106 tersebut belum dimasukan ke 10 SMA tersebut, karena masih dilakukan pendataan bagi siswa yang tidak mampu. Dengan adanya tambahan itu maka setiap sekolah pasti akan bertambah jumlahnya,\" katanya. Selanjutnya, BSM tersebut dicairkan setiap 6 bulan sekali setiap siswa akan mendapatkan Rp 65 ribu/siswa. Rencananya pertengahan November ini sudah segera dicairkan, kemudian sistem pencaira akan disalurkan melalui rekening sekolah masing – masing. Disamping itu peyaluran BKMM tahun ini berbeda dengan tahun sebelumya yang menyalurkan dan melalui POS. Namun sesuai intruksi pusat, maka penyaluranya dirubah bukan ke POS tapi ke ke rekenig sekolah. \"Mengingat adanya dugaan pemotongan maka sejumlah sekolah SMA yang mendapat kucuran dana tersebut tidak penuh,\" jelasnya. Dijelaskan Japilus, setiap sekolah yang mendapat kucuran dan BSM dilarang melakukan pemotongan dengan dalih apapun. Pemerintah memberikan batuan ini untuk meningkatkat minat siswa tingkat sekolah untuk melanjutkan pendidikan, oleh karena itu pihaknya akan melakukan pengawasan tergadap BKM tersebut. \"Program ini merupakan program pusat, agar siswa tidak mampu atau kesulitan dengan kebutuhan sekolah hal ini dengan BSM bisa teratasi. Oleh karena itu pihka pemerintah Kabupaten khususnya Dikmen agar berusaha mengupayakan APBD, untuk itu pihaknya akan mengusulkan dalam RKA tahun 2013 mendatang,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait