KEPAHIANG, BE - Lantaran mengaku jika dirinya telah menjadi korban perampokan oleh kawanan bersenjata api, sehingga mengakibatkan mobil Suzuki Carry BD 9121 NZ miliknya raib, Juanda alias Joy (26) warga Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir berurusan dengan pihak kepolisian. Apa yang dialaminya tesebut dan telah dilaporkannya kepada Polsek Bermani Ilir diduga palsu. Data terhimpun, korban mengaku dirinya saat tengah melewati daerah sawangan di Desa Pagar Agung sekitar Jumat (18/10) sore sekitar pukul 18.00 WIB, tiba-tiba saja dibuntuti oleh sebanyak 3 perampok yang menggunakan senjata api. Dirinya yang kala itu menggunakan mobil miliknya harus pasrah ketika ketiga kawanan tersebut mengambil paksa mobilnya. \"Laporan korban ini awalnya kita terima, hanya saja setelah ditelusuri ternyata mobilnya dititipkan di rumah temannya, dengan alasan mobil sudah nunggak selama 3 bulan. Sehingga untuk sementara ini pelaku dan mobil diamankan di Polsek,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH saat acara berburu babi kemarin. Dikatakannya, untuk sementara ini korban dikenakan pasal mengenai laporan palsu. Karena apa yang dilaporkannya kepada pihak kepolisian sama sekali tidak benar adanya. \"Dari intograsi kepada korban ini kan akhirnya diketahui jika mobil miliknya tersebut menunggak pembayaran selama 3 bulan lamanya. Rencananya mengenai kasus ini akan kita lakukan penelusuran mendalam,\" ujar Kapolres. Terpisah, pihak keluarga korban sempat geger mendengar peristiwa yang dialami oleh korban ini, sebelum akhirnya diketahui jika apa yang dialaminya tersebut sama sekali tidak benar.(505)
Kredit Mobil Nunggak, Ngaku Dirampok
Senin 21-10-2013,14:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :