LEBONG UTARA,BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong akan berupaya seoptimal mungkin untuk menekan angka Golongan Putih (Golput) alias tidak mau memilih. Padahal hak suara setiap warga negara sudah dijamin oleh UU RI, baik dalam penyelenggaraan Pileg, Pilkada kabupaten/kota, Pilkada provinsi maupun Pilpres. Salah satu yang akan diupayakan oleh pihak KPU Kabupaten Lebong, diantaranya dengan berupaya agar setiap warga atau masyarakat Lebong yang sudah cukup umur atau sudah menikah, mendapatkan hak pilih mereka. Diantaranya sosialisasi langsung ke masyarakat dalam rangka memberikan penyadaran dan pemahaman pentingnya menggunakan hak suara atau pilih mereka. \"Agar hak pilih masyarakat bisa tersalurkan dengan baik, kita juga secara teknis berupaya melakukan optimalisasi pemutahiran data pemilih. Melalui petugas Pantarlih (Pemutahiran Mata Pilih.red) diseluruh wilayah desa/kelurahan,\" kata Ketua KPU Kabupaten Lebong, Sugianto. Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam Daftar Pilih Sementara (DPS), Daftar Pilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) maupun dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), bisa masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Tetapi itupun dengan syarat atau ketentuan yang sesuai dengan aturan. Dicontohkannya, warga tidak memilik identitas tetapi memenuhi syarat untuk memilih di tempat dia berdomisili, harus menyertakan keterangan dari pemerintah desa/kelurahan setempat. \"Meskipun memang nanti terjadi seperti itu, tetap saja ini akan kita cermati dulu dan tetap dibawah pengawasan KPU, PPK, PPS, Panwaslu dan Panwascam setempat. Jangan sampai nanti malah menimbulkan permasalahan nantinya,\" pungkas Sugianto.(777)
Tekan Angka Golput
Minggu 20-10-2013,13:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :