MUKOMUKO, BE – Rencana Pemda Mukomuko mengevaluasi dan memindah tugaskan sejumlah TKS ataupun PTT yang ada di Kantor Sekretariat Dewan, mendapat dukungan dari Sekretaris Dewan (Sekwan). “ Silakan saja dipindahkan, dari 97 orang TKS yang ada,” kata Sekwan, Drs H Bustari M MHum dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. TKS dan PTT yang bertugas di Setwan ini, sudah ada honornya yang disesuaikan dengan PTT yang telah direkrut oleh Pemda Mukomuko beberapa bulan lalu. “ Untuk honornya dibawa Rp 700 ribu/ bulan, atau sama dengan honor PTT yang telah direkrut Pemda melaui Dispendikbud beberapa bulan lalu,” bebernya. Pemindahan yang direncakan pemda itu sudah berdasarkan analisis jabatan (Anjab) adalah SKPD terkait. SKPD hanya sebatas mengusulkan jika ada kekurangan tenaga. “ Jika memang berlebih sah - sah saja dipindah tugaskan ke SKPD yang dinilai masih membutuhkan tenaga,\" pungkasnya. (900)
Sekwan Setuju TKS Dipindahkan
Jumat 18-10-2013,20:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :