MUKOMUKO, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, mengajak seluruh elemen masyarakat, bersama – sama mengkoreksi daftar pemilih tetap (DPT) yang telah diplenokan beberapa hari lalu. Dalam mengecek dan mengkoreksi DPT tidak hanya tugas dari penyelenggara Pemilu. Melainkan tugas semua pihak meskipun DPT tersebut sudah diplenokan atau ditetapkan dan tidak bisa dirubah lagi. “ Mari bersama – sama koreksi DPT yang telah diplenokan,” ajak Anggota KPU Mukomuko Divisi Data, Khairanzar SAg. DPT yang ditetapkan berjumlah 119.916 orang, dengan rincian pemilih laki – laki 62.284 dan perempuan 57.632 orang. DPT itu, kata Khairanzar, sof copynya akan diberikan kepada seluruh Parpol peserta Pemilu dan jajaran terkait. “ Hari ini soft copy DPT itu diberikan kepada Parpol dan pihak terkait,” ujarnya. Jika masih ada warga yang belum terdaftar, bukan berarti warga yang sudah mempunyai tidak hak untuk memberikan suaranya. KPU masih memberikan kesempatan, yang dinamakan pemilih khusus. Nantinya warga tersebut cukup membawa identitas berupa KTP dan warga itu bisa memilih di TPS terdekat dimana warga tersebut berdomisili. “ Untuk teknisnya bagaimana akan dibahas lebih lanjut ditingkat KPU,” katanya. Begitu pun bagi pemilih disabilitas akan ada toleransi khusus. Dicontohkannya, jika ada pemilih yang tidak bisa lagi berjalan, PPS setempat yang akan menjemput pemilih yang bersangkutan untuk dibawa ke TPS. Bagi yang terganggu penglihatan dan lainnya bisa didampingi oleh keluarga terdekat pemilih yang bersangkutan. “ Mari bersama - sama mensukseskan Pemilu. Tidak hanya KPU dan jajarannya yang bertanggung jawab, melainkan semua elemen masyarakat juga harus terlibat dan ikut mensukseskan Pemilu di daerah ini,” demikian Khairanzar. (900)
Masyarakat Diminta Koreksi DPT
Kamis 17-10-2013,19:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :