PNS Biasa Bisa Jadi Polhut

Sabtu 12-10-2013,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Persoalan kurangan tenaga Polisi Kehutanan (Polhut) di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kepahiang bakal dapat diatasi. Dikatakan anggota Banggar DPRD Kepahiang, Zainal SSos, kini Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada bisa diperbantukan menjadi anggota Polhut. \"Kalau kekurangan tenaga Polhut, dapat menarik PNS untuk diperbantukan menjadi Polhut. Dengan begitu nantinya pengamanan kawasan hutan di Kabupaten Kepahiang bisa maksimal,\" ujarnya. Menurutnya, saat ini tidak ada lagi alasan dari pihak Dishutbun untuk pelaksanaan pengamanan kawasan hutan di Kepahiang. Karena berdasarkan kunjungan pihaknya ke Dishutbun Provinsi Bengkulu belum lama ini, penarikan itu bisa saja dilakukan oleh Dishutbun dengan tujuan untuk memaksimalkan pengamanan kawasan hutan dalam kabupaten Kepahiang ini. \"Hanya saja sebelum diperbantukan, PNS yang ditarik itu terlebih dahulu diberikan pelatihan khusus tentang Polhut di Jakarta, agar nantinya bisa sejalan saat melakukan pengamanan. Menurut keterangan Dishutbun Kepahiang tenaga Polhut hanya 3 orang yang PNS, itupun 1 orang sudah meninggal dunia,\" terangnya. Sebelumnya, Kadis Hutbun Kepahiang Ir Ris Irianto menyampaikan terkait masalah penarikkan tenaga PNS untuk menajadi Polhut ini memang bisa saja dilakukan, namun yang diinginkan pihaknya benar-benar merekrut tenaga Polhut baru mengingat Polhut yang ada sangat minim. \"Kalau penarikan seperti ini contohnya saja di Dishutbun sendiri belum bisa dilakukan, karena untuk tenaga PNS saja kita masih mengalami kekurangan. Kalau diperbantukan tidak menutup kemungkinan ada pekerjaan yang terbengkalai,\" terangnya. Dikatakannya, begitu juga untuk merekrut tenaga honorer, selama ini tidak ada anggaran khusus untuk itu. Terkadang untuk turun kelapangan saja kerap tidak ada anggaran, sementara saat turun kelapangan tidak sedikit anggaran yang dibutuhkan. \"Harapan kita ada perekrutan tenaga Polhut yang baru agar nantinya pengawasan kawasan hutan bisa maksimal dilakukan, dengan begitu kerusakan kawasan hutan akibat perambah bisa diminimalisir,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait