Kades Bantah Alihkan Aset Desa

Rabu 09-10-2013,20:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Kades Arga Jaya, Air Rami Kabupaten Mukomuko, Siswanto, membantah keras atas tudingan aset desa dialihkan untuk kepentingan pribadi. “ Tidak benar jika saya dituding ingin mengalihkan aset milik desa atas nama pribadi,” tegasnya. Ia menyampaikan ingin menyelamatkan aset milik desa, berupa tanah seluas seperempat hektar  yang sudah diterbitkan sertifikat  atas nama inisial H (mantan Camat Ipuh) dan telah dilakukan jual beli yang diketahui kades sebelumnya pada tahun 1996 lalu. “ Saya hanya ingin menyelamatkan aset desa berupa tanah seluas seperempat hektar milik desa yang sudah diperjual belikan kepada sepuluh orang,” katanya. Dari luasan tersebut dibuat 10 kapling, harganya Rp 13,5 juta/kapling. Artinya tanah seperempat hektar  itu telah dijual dengan harga Rp 135 juta. Mencuatnya tanah seluas 2 hektar yang akan dijadikan sertifikat sebanyak 10 persil dan diatasnamakan kades dan keluarga kades, lanjut Siswanto, itu adalah triknya supaya persoalan yang lama kembali mencuat dan adanya tanggapan dari masyarakat. “ Adanya pengukuran benar, namun itu hanya hanya sebatas  diukur dan tidak ada  syarat yang saya masukan ke BPN,” bebernya. Itu dilakukan  sehingga tanah milik desa yang sudah dijual beli itu kembali lagi ke desa. “ Sebenarnya sudah sering rapat dilakukan. Hanya saja belum ada keputusan terutama dari 10 orang yang telah membeli tanah milik desa itu kepada mantan oknum Camat Ipuh, inisial H pada waktu itu. Hanya saja sepuluh orang yang telah membeli itu meminta supaya desa memfasilitasi dan meminta ganti rugi dengan jumlah uang yang sama. Karena merasa terpojok, berbagai cara dilakukan dan menudingnya akan mengalihkan tanah milik desa untuk pribadi,” katanya. Kedatangannya ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (BPMPD) Kabupaten dengan tujuan meminta bantuan dan dukungan dari pemerintah. “ Saya datang ke BPMPD  tujuan supaya mendapatkan saran dan masukan serta dukungan supaya tanah seluas seperempat hektar yang merupakan milik desa itu dikembalikan lagi ke desa,” pungkasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait