TUBEI,BE - Sidak yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Lebong,
Azman May Dolan, terhadap pembangunan drainase yang mengaduk
semen di atas jalan, ternyata ditanggapi oleh Dinas Pekerjaan Umum
(PU) Kabupaten Lebong.
Bahkan Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lebong,
Ferdinan Agustian ST, mengaku pihaknya telah menegur pihak
kontraktor maupun konsultan pengawas terkait pekerjaan yang
mengaduk semen di atas jalan aspal tersebut.
\"Kita sudah menegur pihak kontraktor tersebut. Bahkan tidak hanya
satu kali kita tegur, sudah berulang-ulang kali kita tegur mengenai
hal tersebut kepada kontraktornya. Bahkan kemarin kita juga
kembali memberikan teguran hal tersbut,\" ungkap Ferdinan.
Dikatakannya, selain menegur mengenai pengadukan semen yang di
atas jalan tersebut, pihaknya juga meminta kepada pihak
kontraktor untuk dapat menggunakan molen (mesin pengaduk
semen,red) untuk mengaduk semen tersebut. \"Selain menegur soal
pengerjaannya, kita juga meminta agar pihak kontraktor
menggunakan molen untuk mengaduk semen. Kita juga meminta
mereka (Kontraktor,red) untuk membersihkan material dan sisa
material pembangunan agar tidak mengganggu pengguna jalan,\"
pungkasnya.
Selain itu, berdasarkan pantauan langsung di lapangan, hingga
Selasa (8/10) kemarin pekerjaan pengadukan semen masih dilakuka
diatas jalan. Bahkan beberapa material pembangunan drainase
tersebut masih terlihat menutupi sebagian badan jalan dan
mengancam pengendara untuk terjadinya kecelakaan.(***)