KOTA BINTUHAN, BE- Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu H Husni Rizal SH melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Kaur. Rombongan Ketua Pengadilan Tinggi disambut oleh Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik Msc, berserta unsur SKPD termasuk Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan Samsudin SH. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi Pengadilan Tinggi sebagai kawal depan (Povost) Mahkamah Agung di wilayah hukum Provinsi Bengkulu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung sejauh mana administrasi pengadilan telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bintuhan sekaligus silaturahmi keluarga pengadilan dengan jajaran pemkab Kaur. \"Kunjungan ini merupakan langkah tepat sebagai ajang silaturahim, karena dengan silaturahim kita bisa menuntaskan segala persoalan. Kemudian juga menyeimbang semua kehidupan dan kegiatan yang dijalankan,\" kata Ketua PT Bengkulu H Husni Rizal SH, kemarin. Dikatakanya, selain silaturahim dengan jajaran Pemerintahan Pemkab Kaur, PT juga melakukan kunjungan kerja di PN bintuhan. Kunjungan ini juga sebagai evaluasi intern pegawai pengadilan. Seperti memeriksa buku register, jumlah perkara, jumlah perkara yang sudah minutasi dan tidak ketinggalan kebersihan dan kerapihan tiap-tiap ruangan. \"Jika semuanya teratur dan tertib baik maka ini menjadi contoh bagi masyarakat. Karena pegawai pengadilan di tuntut untuk mengedepankan keseimbangan hukum dan dilaksanakan di tengah masyarakat. Makanya kita evaluasi apa yang kurang kita perbaiki dan yang baik kita pertahankan,\" jelasnya. Dijelaskanya, peran pengadilan sekarang ini sebenarnya ada pada masyarakat. Lembaga yang dibuat harus bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. Sehingga pengadilan harus direformasi agar dekat dengan masyarakat. Ini sangat penting yang harus di jalankan para hakim dan pegawai pengadilan khususnya PN Bintuhan. \"Karena dengan memecahkan persoalan masyarakat dengan keseimbangan, maka ketegangan sosial yang terjadi akan mudah di selesaikan,\" jelasnya.(823)
Husni: Pengadilan Harus Dekat Rakyat
Selasa 08-10-2013,20:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :