MUKOMUKO, BE – Satlantas Polres Mukomuko, mencatat mulai Januari hingga September 2013, jumlah lakalantas mencapai 48 kasus. Dengan rincian meninggal dunia 28, luka berat 28 dan luka ringan 50 orang. Puluhan kasus lakalantas itu juga menyebab kerugian materi mencapai Rp 219, 6 juta lebih. “ Ya kerugian materi lakalantas yang telah terjadi mencapai Rp 219,6 juta lebih,” demikian Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIk didampingi Kasat Lantas IPTU Sukamso SPd melalui Kanit Laka, Bripka Daniel F. Kasus lakalantas itu didominasi para pelajar. Ini dilihat dari jenjang usia. Usia 16 – 25 tahun pada peringkat pertama, 31 – 40 tahun kedua dan usia 10 -15 tahun pada peringkat ketiga. Faktor lakalantas itu selain dikarenakan kelalaian dari pengemudi yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas juga disebabkan faktor jalan. “Khusus faktor jalan, diindikasi kuat pengendara menghindari jalan yang berlubang,” bebernya. Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas terus melakukan sosialisasi hingga ke sekolah – sekolah. Tinggal lagi bagaimana kesadaran dari masyarakat terutama orang tua/wali murid dari para pelajar supaya tidak membiarkan palajar tersebut mengendaraai kendaraan. “ Lebih baik para pelajar itu diantar dan jemput. Ini salah satu untuk menekan angka kecelakaan ditingkat usia pelajar,” tukasnya. (900)