BINTUHAN, BE- Satu bandit lagi, tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) AS (30) Warga Tanjung Betung II Kecamatan Kaur Utara, berhasil dibekuk. Pelaku dibekuk hasil pengembangan informasi dari tiga pelaku, WS (36) Warga Desa Betung 2 Kecamatan Kaur Utara, UJ (28) warga Desa Gunung Terang kecamatan Kinal, dan IR (55) Warga Desa Talang Tinggi Ulu Manna, Bengkulu Selatan. Pelaku AS merupakan curanmor kejam, setiap aksinya menggunakan kekerasan, namun berkat kerjasama masyarakat dan Polsek Kaur Tengah akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kapolsek Kaur Utara AKP Afrizal SH, penangkapan satu tersangka curanmor. Diketahui, penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB kemarin (1/10). Pada saat itu, tersangka AS tengah menjual mobil jenis TS BD 1735 B kepada salah satu masyarakat di Desa Pengurung, Kecamatan Kinal. Mendengar informasi tersebut jajaran buser Mapolsek Kaur Tengah bergerak menuju Desa Pengurungan. Pada saat itulah tersangka saat ingin meninggalkan lokasi, langsung dibekuk jajaran buser Mapolsek Kaut Tengah. Tanpa adanya perlawanan pelaku langsung digelandang ke Mapolsek bersama mobilnya. \"Mobil tersebut kita amankan karena mobil inilah untuk mengangkut mobil hasil curian, makanya langsung kita amankan,\" jelas Kaposlek. Sementara itu, Jajaran Mapolsek Kaur Tengah masih terus melakukan pengembangan curanmor tersebut, diduga masih banyak jaringan 4 pelaku yang kini mendekam di Polsek Kaur Tengah. \"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 4 pelaku, karena diduga masih ada banyak hasil curian yang belum terungkap. Kemudian juga kita akan putuskan jaringan curanmor sehingga tidak ada lagi aksi pencurian di Kaur,\' jelasnya.(823)
Bandit Curanmor Dibekuk
Rabu 02-10-2013,22:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :