6 Anggota Satpol PP Diskor

Rabu 02-10-2013,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Sebanyak 6 orang anggota Satpol PP yang melakukan penjagaan pintu gerbang kantor bupati Kepahiang saat terjadi aksi pencurian terhadap isi mobobil milik bendahara bupati belu lama ini, diberikan sanksi skorsing. Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Satpol PP Kepahiang, Zakaria Anwar kemarin. \"Adanya aksi pencurian dengan memecah kaca mobil diparkiran Pemkab ini merupakan kelalaian anggota kita. Sehingga sebagai sanksinya para anggota Satpol PP yang berjaga saat itu kita berikan sanksi berupa skorsing,\" ujar Kakan Satpol PP kemarin Dikatakannya, tidak hanya sebanyak 6 anggota Satpol PP yang melakukan penjagaan saja yang kena sanksi skorsing. Komandan regu (danru) yang bertugas kala itu juga diberikan sanksi peringatan. \"Danru nya juga kita berikan sanksi peringatan keras. Untuk sanksi anggota kita ini berupa skorsing selama satu bulan sampai dua bulan sesuai dengan tingkatan pelanggaranya,\" jelansya. Menurutnya, mengenai hal ini pihaknya sudah layangkan surat kepada Asisten III Pemkab sebagai tembusanya. Pihaknya sendiri juga akan meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan penjagaan secara intensif disaat jam kerja kantor. Hal ini untuk menghindari aksi serupa terjadi diareal perkantoran Pemkab. \"Data anggota kita yang diberikan sanksi ini sudah kita berikan kepada Asisten III. Kedepan kami selaku Satpol PP akan meningkatkan kewaspadaan sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait