Dewan Vs Kadis, Dilimpahkan

Jumat 27-09-2013,22:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE– Kasus dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur, Jauhari Salim SSos terhadap Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd. Saat ini berkas perkara sudah rampung, bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan. Karena kasus tersebut telah memenuhi unsur sehingga benar-benar melanggar pasal 335 junto pasal 311 KUHP itu. \"Berkas itu saat ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bintuhan, dalam kasus ini Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd merupakan korban dugaan pencemaran nama baik,\" kata Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH MH, kemarin. Dikatakanya, dalam pelimpahan berkas sudah dilakukan, hanya saja saat ini pihaknya masih menunggu jawaban JPU. Sehingga jika sudah dinyatakan lengkap atau P21, akan dilakukan pelimpahan tersangka bersama barang bukti. Dalam kasus ini pihak Polres sudah memeriksa para saksi beserta barang bukti yang juga disertakan, barang bukti itu berupa Kaset rekaman. Karena barang bukti yang mendukung pembuktian berupa kaset rekaman kejadian pencemaran nama baik yang dilakukan anggota dewan dalam pertemuan antara Komisi I DPRD dengan pihak eksekutif yang turut dihadiri Bupati Kaur. \"Maka dalam kaset itu akan digambarkan  peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan itu dilakukan pada saat hearing terkait penghapusan SMPN 1 Kaur Selatan Jumat (7/6) antara Pemda Kaur dengan Forum alumni bersama dengan Komisi I DPRD Kaur. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispenbud) Kaur M Daud Abdullah SPd yang saat itu dicerca dan dipojokan oleh anggota DPRD Kaur dari Komisi III Jauhari Salim Ssos,\" jelasnya. Dengan kejadian itulah, kata Kasat, Kemudian memutuskan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kaur atas dugaan terjadi tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Dimana Jauhari Salim diduga  telah memaki korban dengan sebutan tidak becus, kafir, menghabiskan duit Kabupaten Kaur. Selain itu Jauhari Salim juga menyuruh orang lain untuk mengunci pintu supaya Daud Abdullah tidak bisa keluar ruangan. Peristiwa itu bahkan disaksikan Bupati Kaur DR Ir Hermen Malik MSc, Ketua DPRD Kaur Samsu Amanah,S.Sos, Ketua Komisi I Herlian Muchrim,ST, anggota Komisi I yang hadir, beberapa pejabat di Dispenbud Kaur, dan perwakilan alumni SMPN 1 KS. \"Saat ini berkas sudah kita sampaikan ke JPU, sehingga tinggal menunggu hasil dari Kejari apakah ada kekurangan dalam berkas tersebut. Jika ada kekurangan maka akan kita perbaiki,\"  jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait