MUKOMUKO, BE – Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Mukomuko, Abu Hasan Rusli menyampaikan supaya masyarakat mulai dari pemerintahan tingkat RT/Dusun hingga kecamatan harus tetap menjaga wilayahanya masing - masing. Kewaspadaan itu menyangkut keberadaan warga baru yang belum jelas identitasnya. “ Khusus warga ataupun wajah baru harus dicurigai. Ini dilakukan supaya tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan sepertinya di suatu desa di jadikan tempat persembunyian para teroris, buronan, pengedar ganja dan pelaku tindak kejahatan lainnya,\" katanya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, setiap desa/kelurahan harus kembali mengaktifkan pos kamling. Ini dilakukan selain di desa itu aman dari kemalingan juga terhindar dari hal yang berbau negatif yang dapat membahayakan warga sekitar. “ Kita cukup prihatin di wilayah kabupaten ini masih banyak warganya yang belum kompak dan tingkat kebersamaan mulai luntur. Inilah yang harus dibuang jauh – jauh dan diharapkan semua elemen masyarakat dapat bersatu,” pintanya. Untuk mencapai itu, peran kades/lurah dan Camat sangat penting untuk mengajak warganya bisa menjaga kerapian, kebersihan dan keamanan di wilayahnya masing – masing. Karena masyarakat tidak semuanya sama dan masih sangat perlu dibimbing dan diberikan arahan. \" Intinya setiap warga baru yang datang wajib lapor 1 X 24 jam. Jika tidak, warga yang baru itu wajib dicurigai dan perangkat desa ataupun organisasi yang ada didesa itu pro aktif seperti menanyakan siapa nama dan asalnya, apa tujuannya. Jika kecurigaan lebih mengarah ketindak kejahatan segera dilaporkan ke pihak berwajib dan jangan main hakim sendiri,” pintanya. (900)
Warga Baru Harus Dicurigai
Jumat 27-09-2013,20:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :