MUKOMUKO, BE – Memanasnya di wilayah perbatasan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Pemda Mukomuko dan Provinsi Bengkulu diminta tidak tinggal diam. Pasalnya jika situasi ini dibiarkan, menjadikan situasi semakin tidak kondusif. “ Pihak eksekutif semestinya tidak berpangku tangan dan menindak lanjuti persoalan ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Syaftaini SE. Langkah ini harus dilakukan secepatnya supaya kedua belah pihak, khususnya warga yang mempunyai tanaman di wilayah perbatasan tersebut tidak saling dirugikan. Pemda harus memfasilitasi dan melibatkan masyarakat paling bawah atas aktifitas yang ada di wilayah perbatasan tersebut. “ Selama ini permasalahan itu hanya dibahas oleh pemerintah. Kali ini masyarakat harus dilibatkan. Tujuannya untuk mengantisipasi hal – hal negatif dan tidak ada lagi warga yang dirugikan,” ujarnya. Jika pemerintah seakan – akan diam dan hanya menunggu, ia khawatir akan terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Pasalnya penetapan tapal batas belum ada penegasan dari pemerintah. Warga yang menanam tanaman di wilayah tersebut dipastikan tetap mempertahankan hak garapannya. Walaupun belum ada surat menyurat diatas tanah yang hingga saat ini masih bermasalah. Ditambah lagi informasinya sudah ada terjadi dugaan pengrusakan dan pembakaran tanaman. “ Jika dibiarkan akan terjadi kerugian yang lebih besar lagi. Pemda jangan hanya menunggu melainkan terus melakukan upaya – upaya supaya permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada yang harus dirugikan,” pungkas politisi Golkar itu. (900)
Pemda Jangan Diam
Senin 23-09-2013,20:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :