BENTENG,BE - Sebanyak 26 Kartu Pengendali Sosial (KPS) dikembalikan ke pemerintah pusat. Karena, penerima KPS itu tidak mengambil jatah pembagian dana BLSM (Bantuan Langsung Tunai) tersebut. Mulai dari pencairan tahap I dan II. Pemegang kartu tidak mengambil BLSM itu karena ada yang sudah meninggal dunia atau pindah tempat tinggal. \"Memang ada 26 KPS yang kita kembalikan ke pusat. Karena si penerima sudah tidak ada,\" ungkap Kepala Kantor Pos Pondok Kelapa Luth Ramadhan. Syarat untuk mendapatkan BLSM adanya kartu KPS. Namun, karena persoalan teknis, sebanyak 26 KPS yang pemiliknya meninggal dunia dan pindah domisili itu harus dikembalikan ke pusat. Pengembalian kartu itu bersama uang senilai Rp 15,6 juta dana BLSM. Untuk diketahui penerima KPS sekaligus BLSM di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berjumlah 2.251 orang. Karena pada pembagian KPS dan BLS tahap I lalu sebanyak 26 KPS tidak diambil, maka jumlah KPS dan penerima BLSM berkurang menjadi 2.225 orang. Pembagian BLSM tahap II ini dibagi secara bergantian untuk tiap desanya. \"Untuk pencairan BLSM sedkitinya 3 desa dalam sehari. Semua Kantor pos difungsikan, pengambilannya berdasarkan domisli. Bagi daerah yang belum ada kantor pos, untuk mengambil di kantor pos terdekat,\" tambahnya. Camat Kecamatan Pondok Kelapa Sri Widodo S.Sos mengatakan, dari petugas kecamatan telah memberikan arahan kepada setiap warga desa untuk antri mengambil jatah BLSM sesuai jadwalnya. Penyaluran BLSM harus sesuai jadwal dan tidak agar terjadi kericuhan. \"Kita imbau pada seluruh warga yang mendapatkan BLSM, agar mengambil sesuai antrian. Kalau tidak pastinyatidak akan dilayani oleh petugas kantor pos,\" katanya. (111)
26 KPS Dikembalikan ke Pusat
Senin 23-09-2013,19:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :