MUKOMUKO, BE - Pasca dibakar dan dirusaknya tanaman sawit milik warga Kabupaten Mukomuko, yang berlokasi di perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat beberapa hari lalu, kejadian ini menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Ini dihitung mulai dari pembelian bibit, biaya transportasi dan pemupukan dan lainnya. “ Sawit yang telah saya tanam seluas lima hektar, semuanya dirusak dan dibakar. Lebih dari seratus juta uang saya habis akibat kejadian itu, ” tegas Zalman yang menggarap menanam sawit di wilayah perbatasan tersebut. Pasca dibakar tanaman sawit miliknya tersebut, lanjut Zalman, ia bersama warga lainnya sering terjadi saling ancam dan nyaris terjadi hal – hal yang tak diinginkan. Tepatnya saat di lapangan bertemu dengan puluhan warga asal Sumbar yang informasinya anak buah salah seorang pengusaha besar inisial HM. Hal senada disampaikan warga lainnya, Busri bahwa tanaman sawit miliknya yang mulai panen juga dibakar. Ini dibuktikan bekas dibakarnya tanaman sawit itu ada. “ Siapa yang membakar saya tidak mengetahui. Sampai kapan pun tanah yang sudah digarap sejak tahun 2001 lalu dan tanaman sawit akan tetap dipertahankan, walaupun nyawa saya taruhannya,” tukasnya. Kades Lubuk Sanai Satu, Kecamatan XIV Koto, Idrus Andika Putra membenarkan sekitar 15 hektar tanaman sawit milik warganya yang berlokasi di wilayah perbatasan diduga dibakar dan dirusak. Atas kejadian itu telah ia laporkan ke pihak kecamatan XIV Koto dan ada warganya juga telah melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian “Diduga dibakar dan dirusak menyebabkan warga saya mengalami kerugian mencapai ratusan juta. Direncanakan Senin (23/9) mendatang saya juga akan melaporkan kepada Bupati Mukomuko,” ucapnya. Puluhan warga di desanya yang telah lama menggarap di wilayah perbatasan itu seluruhnya sekitar 186 hektar. Informasi yang ia peroleh sekitar 112 hektar akan dikuasai oleh oknum pengusaha asal Sumbar dan selebihnya diperbolehkan untuk digarap warganya. Asalkan aktifitas penggarapan itu suratnya diurus di wilayah Lunang Silaut, Kabupaten Pesel Provinsi Sumbar. Untuk mengantisipasi hal –hal yang tak diinginkan, tambah Idrus, pemda dan pihak – pihak terkait turun kelapangan dan menyelesaikan persoalan tersebut. \"Pemerintahan ditingkat desa sudah semampunya untuk memperjuangkan hak masyarakat. 186 hektar yang digarap itu khusus yang di kuasai warga didesanya, belum lagi sejumlah desa lainnya yang berada di wilayah Kecamatan XIV Koto dan sekitarnya,” demikian Kades. (900)
Rugi Ratusan Juta
Minggu 22-09-2013,18:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :