BENTENG, BE - Berkat kerja kerasnya, jajaran Satreskrim Polsek Pondok Kelapa, berhasil mengungkap kasus Pencurian ternak (Curnak). Pencurian di kebun milik Arjulis (40), warga sekampung dengan tersangka sekitar sebulan lalu. Pelaku sempat meninggalkan mobilnya di kawasan PT Agri Andalas Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi pada peristiwa itu. Ketiga terduga pelaku yang dibekuk dan telah ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain, Sawal (19), Medi (21) dan Wisnu (31). Mereka semua warga Desa Dusun Anyar Kecamatan Pondok Kubang. \"Ketiga tersangka saat kita tangkap tidak melakukan perlawanan apa - apa,\" ungkap Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Rian Suhendi, S.Pt, kemarin. Para tersangka ini ditangkap secara bergiliran dan berselisih 1 jam satusama lain. Penangkapan mereka dimulai sekitar pukul 21.00 WIB (19/9) di rumahnya masing - masing. Ketiga tersangka itu bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun penjara. Tersangka Sawal mengakui ia terlibat dalam pencurian kerbau itu. Kronologisnya, bermula dari mereka menebang kayu. Hanya saja, ketika melintas mereka melihat ada kerbau yang tengah mandi. Mereka lalu langsung menggiring Kerbau itu ke pinggir jalan. Setiba, dipinggir jalan, kedua kaki Kerbau langsung dibacok hingga terjatuh. Kemudian, barulah lehernya ditebas oleh para tersangka. \" Kami giring ke pinggir jalan. Kemudian, baru kami eksekusi,\" akunya. Setelah itu daging kerbau dipotong - potong dan dinaikan kedalam mobil. Ulah mereka ketahuan oleh warga sekitar, sehingga para tersangka berlarian untuk kabur. Sempat terjadi sehingga terjadi kejar -kejaran. Hingga para tersangka terdesak dan meninggalkan mobil di TKP (Tempat Kejadian Pekara). Selanjutnya, mobil milik tersangka yang menjadi amukan warga. \" Kalau kami tidak lari pada waktu dikejar warga itu maka kami sudah mati pula dihakimi warga,\" tambahnya. (111)
Tiga Tersangka Curnak Dibekuk
Sabtu 21-09-2013,20:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :