KEPAHIANG, BE -Operasi PT PLN Rayon Kepahiang berhasil menjaring 4 pelangan ielegal. Modusnya, pelanggan melakukan pemakaian listrik milik PLN dengan tidak tercatat dalam meteran. \"Dari hasil operasi rutin P2TL yang kita lakukan, sebanyak 4 pelanggan kita ketahui melakukan pemakaian listrik secara ilegal. Mengetahui ini, kita langsung bertindak dengan memutus sambungan listrik kepada pelanggan yang bersangkutan,\" ungkap Manager Rayon PLN Kepahiang, A Nurhadiyanto, kemarin. Dikatakannya, untuk mengecek pemakaian listrik secara ilegal ini. Pihaknya juga sudah rutin dengan memeriksa meteran listrik milik pelanggan sebanyak 40 unit dalam perharinya. Dan ini sudah rutin dilakukan PLN sejak sebulan terkahir ini. \"Selain untuk mengecek sambungan ilegal, pengecekan meteran listrik milik pelanggan ini kita lakukan agar ada akurasi tagihan yang diberikan kepada pelanggan setiap bulannya. Karena selama ini kita sering menerima protes kenaikan listrik dari pelanggan,\" jelansya. Menurutnya, sampai dengan Selasa (17/9) kemarin, jumlah pelanggan PLN Rayon Kepahiang yang meliputi Kepahiang dan Bengkulu Tengah (Benteng) yang melakukan tunggakan pembayaran listrik berjumlah 4.749 pelanggan. Jumlah tunggakan pelanggan ini jika dikalkulasikan berjumlah sebanyak Rp 739 juta. \"Sampai dengan hari ini (kemarin,red) jumlah tunggakan listrik PLN untuk wilayah kita yakni Kepahiang dan Benteng berjumlah Rp 739 juta. Himbauan kita kepada pelanggan setia PLN untuk membayar tagihan listriknya dibawah tanggal 20 setiap bulannnya, Ini untuk mencegah adanya pemutusan listrik kepada para pelanggan PLN,\" tandasnya. (505)
PLN Jaring 4 Pelanggal Ilegal
Rabu 18-09-2013,14:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :