MUKOMUKO, BE – Ketua Badan Narkotika (BNK) Kabupaten sekaligus Wakil Bupati Mukomuko, Choirul Huda mencurigai masih ada oknum PNS menjadi pengguna narkoba terutama jenis ganja. Pasalnya kasus penyalahgunaan narkotika yang terungkap beberapa waktu lalu mengindikasikan hal itu. “ Ini baru dugaan kita saja. Harapan kita tidak ada lagi keterlibatan oknum PNS terlibat hal yang sama atas tertangkap tiga oknum guru beberapa hari lalu,” katanya. Sejauh ini pemda Mukomuko menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas dugaan keterlibatan tiga oknum guru sekolah dasar (SD) yang tertangkap sebagai pengguna narkoba jenis ganja. Pasalnya tindakan yang dilakukan oleh oknum guru itu menyalahi undang-undang. “Untuk proses hukumnya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum. Untuk sanksi administrasi masih menunggu adanya ketetapan ataupun putusan dari pengadilan,” bebernya. Ia menyampaikan dugaan terlibatnya oknum guru di jajarannya merupakan satu pelajaran bagi semua, baik itu para PNS maupun masyarakat. Untuk mengantisipasi hal – hal yang sama tidak terjadi, lanjut Choirul, BNK akan terus berupaya melakukan upaya melalui sosialisasi. “ Selama ini sasaran kita adalah pelajar, namun kedepan para guru juga akan kita libatkan dan BNK akan berkoordinasi dengan PGRI,” bebernya. Choirul mengharapkan adanya dukungan dan pro aktif dari semua kalangan masyarakat. Jika mencurigai ada pengguna ataupun pengedar narkoba segera melaporkan hal itu kepihak terkait. Karena untuk membasmi narkoba tidak hanya dapat dilakukan BNK dan pihak Kepolisian saja. Dugaan terlibatnya tiga oknum guru itu merupakan salah satu faktor negatif dari lingkungan dan pergaulan yang tidak baik. Ditanya apa upaya lainnya yang akan dilakukan BNK supaya narkoba tidak lagi mencoreng dunia pendidikan dan pemda, “ Pasti ada langkah dan upaya yang akan dilakukan. Namun hal itu belum dapat dibeberkan karena akan dilakukan secara mendadak atau tidak diberitahukan secara luas,” tandasnya. Sekadar mengingatkan tiga oknum guru sekolah dasar (SD) yang tertangkap basah oleh Sat Narkoba Polres Mukomuko yang diduga terlibat sebagai pengguna narkoba jenis ganja itu, Rabu (11/9) malam sekitar pukul 22.10 WIB dibawah kolong jembatan di Desa Penarik, Mukomuko. Tiga orang oknum guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) itu inisial B (30), BU (32) dan H (30) dan tiga tersangka lainnya inisial A (17), JO (25) dan E (23), swasta. (900)
Masih Ada PNS Pengguna Narkoba
Selasa 17-09-2013,19:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :