BENGKULU,BE- Penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu terus menyidik kasus dugaan korupsi proyek milik Administrator Pelabuhan (Adpel) Pulau Baai Bengkulu. Yaitu proyek pembangunan penahan gelombang atau breakwater. Kemarin (16/9) penyidik kembali memeriksa 2 konsultan pengawas proyek breakwater tersebut. Kedua saksi Iman dan Didik. Mereka cecar pertanyaan masih seputar pengerjaan proyek bersumber dari APBN 2012 senilai Rp 14,2 miliar tersebut. Pemeriksaan keduanya dilakukan tertutup di ruang Subdit Tipikor Polda Bengkulu, secara bersamaan. Namun, walaupun diperiksa dalam waktu yang sama, keduanya dihadapkan pada dua penyidik berbeda. \"Pemeriksaan kedua pengawas ini masih seputar pengerjaan peroyek itu saja. Karena saat ini penyidik sedang berupaya mematangkan penyidikan ini,\" ungkap Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. SM. Mahendra Jaya saat ditemui BE disela kesibukan kerjanya kemarin. Materi pemeriksaan terhadap kedua saksi ini masih seputar pengerjaan proyek breakwater. Juga tugas pokok saksi saat proyek itu berlangsung. Penyidik mencurigai pengerjaan proyek yang dikerjakan PT. SKE tersebut, tidak sesuai perencanaan dan tidak sesuai spek. Karena proyek senilai Rp 14,2 milar tersebut telah rusak berat. Perencanaan awal, proyek itu dibangun untuk menahan abrasi, namun berganti menjadi penahan gelombang. Selain itu, dalam proyek tersebut juga dilakukan perubahan atau pergeseran titik proyek. Mahendra menambahkan, dalam pemanggilan saksi dari Adpel tersebut, penyidik menemukan bukti memang terjadi kegagalan pada pelaksaan proyek tersebut. \"Saksi mengatakan memang ada penyetoran uang ke kas negara. Karena proyek itu tidak dilaksanakan semuanya. Semua saksi yang terkait breakwater ini sudah dimintai keterangan semua,\"jelas Mahendra Terkait penetapan tersangka, Dir Reskrim belum mau memastikan kapan waktunya diekspos. Karena saat ini penyidik sedang memantapkan konstruksi hukum. \"Untuk gelar sudah hampir setiap minggu kita laksanakan, namun untuk tersangka belum ada,\"ujarnya. (618)
Dua Pengawas Breakwater Kembali Diperiksa
Selasa 17-09-2013,09:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :