Oknum Polisi Tipu Warga

Selasa 17-09-2013,09:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU AGUNG, BE - Rita Hayati (35) warga Jalan RE Martadinata RT 035 RW 007 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar, manyatakan dirinya telah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Bengkulu. Polisi yang diduga telah menipu korban tersebut Bripka As. Korban ditipu dalam kerjasama bisnis travel. Penyataan tersebut disampaikan IRT (Ibu Rumah Tangga) melalui kuasa hukumnya Rudianto Pakpaham SPAG SH dikantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Singaran Patih Jalan S Parman Tanah Patah, sore kemarin. Dijelasakan Rudianto, kasus yang dialami kliennya ini terjadi tahun lalu. Ketika itu terlapor Bripka As mengatakan mau membuat usaha travel, dan menjalin kerjasama dengan korban Rita. Dalam bisnis ini korban sebagai sebagai salah satu penyandang dananya. Karena yang mengajak kerjasama polisi, korban pun langsung percaya saja dan menginvestasikan uangnya hingga Rp 15 juta dalam bisnis travel itu. Namun kenyataan usaha yang disebutkan oleh pelaku tidak ada. \"Uang itu diberikan klien kami secara bertahap. Ada sekitar 5 kali lebih, totalnya mencapai lima belasan juta,\" jelasnya. Menurut Rudianto, perkara ini sudah pernah dilaporkan kliennya itu  ke Polda Bengkulu, dengan nomor laporan No. Pol :LP-B/1504/XI/SIAGA SPKT III tanggal 22 November 2012. Perkara iniun sudah masuk ke sidang propam. Sewaktu proses persidangan berjalan atau perkara penipuan ini diproses, kata kuasa hukum korban, terlapor Bripka As telah membuat surat pernyataan bersedia mengembalikan uang yang telah disetorkan korban tersebut, selambat-lambatnya 15 November 2012. Namun faktanya hingga saat ini uang tersebut belum juga dikembalikan oleh terlapor.\"Kita meminta terlapor segera mengembalikan uang tersebut. Sesuai dengan surat pernyataan yang telah dibuatnya. Jika tidak juga dikembalikan kita akan melaporkan perkara ini hingga ke Mabes Polri,\" terang Rudianto. Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH menuturkan, bawahannya Bripka As sudah diproses secara hukum. \'\'Dia pun sudah mengansur uang tersebut kepada korban, namun korban meminta semua uangnya dikembalikan secara tunai. As tidak sanggup karena memang tidak memiliki uang. Sebab AS juga tertipu oleh rekan bisnisnya dan gaji AS juga sudah minus,\'\' kata Kapolres. Sejauh ini Bripka AS belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini, sehingga keterangannya belum dapat diperoleh. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait