BENGKULU, BE - Kejaksaan tinggi (Kejati) sudah menjadawalkan pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD M Yunus (RSUD). Khususnya pada proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di rumah sakit milik Pemda Provinsi tersebut. Saksi yang bakal diperiksa itu mulai dari pejabat RSMY sendiri hingga pejabat terkait dilingkungan Pemda Provinsi Bengkulu. Sekaligus beberapa pemipinan perusahaan yang menjadi rekanan dalam pengadaan Alkes tersebut. Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dimulai minggu depan. Dijelaskan Asisten Intelejen Kejati, Marihot Silalahi SH,\"Mungkin sekitar 5 orang dulu, satu penyidik memeriksa satu orang,\" terang Marihot. Namun seperti biasanya Asintel enggan membeberkan siapa saja saksi yang diperiksa tersebut. Dengan alasan yang sama pula, demi kepentingan penyidikan. Pemeriksaan para saksi ini untuk mengkroscek hasil cek fisik alat kesehatan (Alkes) di RSMY pada 20 Agustus 2013. Cek fisik yang dilakukan penyidik Kejati bersama dengan tim ahli dari Jakarta. Proyek Alkes itu dikerjakan oleh 4 PT yang memenangkan lelang, antara lain PT BWH. Perusahaan ini melaksanakan pengadaan alat laboratorium Patologi anatomi dan Endoscopy dengan dana sebesar Rp 6,5 miliar. Berikutya PT MR yang melaksanakan pengadaan alat untuk klinik paru, gigi dan THT dengan dana sebesar Rp 4,06 miliar. Lalu PT AMS, melaksanakan pengadaan alat Loundry dan CSSD dengan dana sebesar Rp 2,3 miliar. Serta PT IMP, yang melaksanakan pengadaan alat untuk ruang perawatan rawat inap dan bedah dengan dana sebesar Rp 5,4 miliar. Empat item pengadaan itu menelan dana sebesar Rp 18 milliar lebih. Dugaan sementara, penyimpangan dalam pengadaan alkes RSMY ini, tidak sesuai spesifikasi dan diduga ada permainan dalam pembeliannya dengan cara mark up harga barang. Serta ada kecurigaan lain adanya dugaan beberapa unit barang fiktif.(320)
Minggu Depan, Saksi Alkes Diperiksa
Selasa 17-09-2013,09:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :