Pesta Ganja, 3 Oknum Guru Diringkus

Jumat 13-09-2013,15:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Tiga  orang oknum guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS)  di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Penarik, inisial B (30), BU (32) dan H (30)  diringkus Satuan Narkoba  Polres Mukomuko. Ketiganya diduga sedang pesta narkoba jenis ganja. Penangkapan itu dilakukan, Rabu (11/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB di bawah kolong jembatan di Desa Penarik, Mukomuko. Pada tempat yang sama polisi juga berhasil menangka tiga tersangka lainnya, berinisial A (17) berstatus pelajar di salah satu SMP Penarik, JO (25) sebagai penjual dan E (23) pembeli.  “ Ya enam tersangka ditangkap pada waktu dan tempat yang sama,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIk melalui Kasat Narkoba AKP Simarmata. Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kasat Narkoba, tiga oknum PNS yang berprofesi sebagai guru itu mengaku  ganja yang dikonsumsi dibelinya dari E  dengan harga Rp 50 ribu. Dari keterangan E,  satu paket ganja kering itu didapatkan dari tangan  JO. “ Ini baru keterangan sementara dari para tersangka. Kasus ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. Tertangkapnya pengguna narkoba itu berkat adanya laporan masyarakat yang sudah lama mencurigai adanya dugaan aktivitas menggunakan narkoba. Dari laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan. Alhasil, pada malam itu jajarannya berhasil meringkus enam  orang tersangka.  Selain enam  tersangka juga ditemukan satu paket ganja kering siap digunakan. “ Barang bukti yang didapat  hanya satu paket , kemungkinan yang lainnya sudah digunakan. Yang jelas kasus ini masih dalam pemeriksaanintensif dan pengembangan  lebih lanjut untuk mengetahui dari mana asal barang haram tersebut dan lainnya,” pungkas Simarmata. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait