Dewan Panggil Penggelola Akom

Selasa 10-09-2013,21:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko,  dalam waktu dekat bakal memanggil pengelola  Akademi Komunitas (Akom) Mukomuko. Pemanggilan itu berkaitan aktivitas pengajaran di kampus itu.  “ Ya beberapa hari ke depan pengurus Akom kita panggil untuk diklarifikasi,” ujar Ketua Komisi III DPRD, Hermansyah SKom MKom. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana aktifitas belajar dan mengajar hingga berapa jumalah anggaran yang terserap yang telah dikucurkan pemerintah pusat melalui dipa Polinila, Lampung.  Pada tahun 2012 lalu, Akom Mukomuko mendapatkan kucuran dana Rp 6,5 miliar , namun anggaran yang terserap hanya Rp 2 miliar. Tahun 2013 ini juga mendapatkan anggaran yang sama namun belum diketahui pasti berapa anggaran yang telah diserap. “ Tidak terserapnya anggaran pada tahun lalu dikarenakan waktu yang sangat terbatas sehingga anggaran yang tidak terserap dikembalikan lagi ke negara,” katanya. Pada waktu yang sama Komisi III juga akan mendatangi Dispendikbud dan pihak terkait. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pemda dalam menyiapkan lokasi untuk pembangunan gedung Akom yang berlokasi di Tanah Rekah, Kota Mukomuko. Pasalnya tender dalam perencanaan gedung tersebut sudah ada pemenangnya. Tinggal lagi bagaimana kesiapan pemda. “ Kita mau tahu sejauh mana sertifikat lahan sekitar 10 hektar yang harus disiapkan pemda dan aset tersebut sepenuhnya diserahkan sebagai aset Akom,” ujarnya. Jika semua persyaratan dan administrasi lainnya sudah rampung, selanjutnya perencanaan bangunan dimulai hingga gedung Akom pun segera dibangun. “ Jumlah kucuran anggarannya belum ada perubahan yakni sekitar Rp 50 miliar lebih yang diperuntukan gedung dan peralatan di Akom Mukomuko tersebut,” tutupnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait