Gedung Banggar Pinjam Pakai

Selasa 10-09-2013,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Gedung badan anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang hanya dapat digunakan dewan dengan status pinjam pakai. Pasalnya, fasilitas yang usai dibangun awal 2013 lalu itu, sampai kini belum dilakukan diserahterimakan dari Pemkab ke Setwan. Hal tersebut diungkapkan Kabid Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepahiang, Teddy kemarin. \"Sebenarnya gedung banggar yang baru ini sudah kami serahkan kepada Pemkab. Kalau misal pihak Setwan belum diserahterimakan, maka silahkan pinjam pakai saja gedung tersebut kepada Pemkab dalam hal ini Bupati. Ini sama seperti gedung Dinas Perhubungan dan LPSE kemarin,\" ujar Tedy. Dikatakannya, mengusulkan pinjam pakai sah-sah saja. Dan ini bisa digunakan sepanjang proses administrasi gedung Banggar tersebut masih berjalan. \"Memang proses serahterima gedung yang sudah selesai pengerjaanya harus melewati serangkaian proses administrasi. Kalau memang sangat dibutuhkan gedung banggar tersebut silahkan pihak Setwan mengajukan pinjam pakai ke Pemkab,\" jelasnya. Sebelumnya, beberapa anggota DPRD Kepahiang sempat mempermasalahkan soal belum ditempatinya gedung banggar ini. Padahal gedung banggar ini sudah selesai proses pengerjaanya pada awal tahun 2013 lalu. \"Gedung baru banggar inikan sudah lama selesainya. Kenapa sampai saat ini belum diserahterimakan kepada kita. Padahal adanya gedung banggar ini untuk memperlancar proses pembahasan APBD yang tengah kita laksanakan saat ini,\" ujar politisi PPP Drs Ahmad Rizal MM. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait