KTL Belum Dijalankan Maksimal

Selasa 10-09-2013,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Penetapan Kota Mukomuko sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL) belum berjalan maksimal. Pasalnya hingga saat ini pihak Kepolisian masih terkendala belum tersedianya rambu – rambu lalu lintas. “ Kita sudah dua kali mengajukan usulan rambu –rambu kepada Dishubkom kabupaten yang merupakan kewenangan dari dinas tersebut. Hanya saja belum ada realisasinya. Pihaknya juga baru mengusulkan ke pihak jasa raharja diharapkan usulan itu dapat terealisasi,” papar Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIk melalui Kasat Lantas IPTU Sukamso SPd. Lokasi KTL dipusat ibukota kabupaten itu sepanjang 7 KM  mulai dari kelurahan Koto Jaya hingga Bandar Ratu. Minimal 30 rambu – rambu yang harus sudah terpasang. Mulai dari rambu – rambu peringatan , larangan dan lampu yang menandakan hati – hati. “ Inilah poin yang penting dan harus terlebih dahulu dilengkapi. Jika rambu - rambu saja belum terpasang bagaimana kepolisian dapat menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” ujarnya. Dibeberkan Kasat Lantas, dalam aturan sudah sangat jelas, Dishubkom yang menyediakan rambu – rambu,  untuk jalan dinas pekerjaan umum dan penegakan hukum dilakukan Kepolisian dalam hal ini Satlantas. “ Jika poin – poin tersebut berjalan semua, maka KTL pun dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Jika langsung dilakukan penindakan, malah banyak protes dari masyarakat khususnya pengguna jalan. Seperti di salah satu persimpangan dilarang berbelok dan  pengendara itu langsung ditilang. Namun pengendara itu tidak mengetahui bahwa dipersimpangan itu tidak boleh berbelok yang dikarenakan tidak ada rambu - rambu, ” tutupnya. (900) 

Tags :
Kategori :

Terkait