Giliran Kabag Hukum Disorot

Senin 09-09-2013,23:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE-Setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma, Dr Herawansyah MSc MT, kini giliran jabatan Kepala Bagian Administrasi Hukum dan Organisasi Pemkab, Mirin Ajib SH MH disorot Wakil Bupati (Wabup) Mufran Imron SE. Menurut Mufran, saat ini posisi Mirin harus dievaluasi bersama semua panitia kegiatan proyek pembangunan di Dinas PU yang berasal dari PNS Pemprov Bengkulu. Menurut Wabup, hal tersebut perlu dilakukan mengingat semua permasalahan yang ada selama ini tanpa analisa hukum terlebih dahulu. Termasuk menggunakan tenaga PNS provinsi dalam kepanitiaan lelang proyek. “PNS Seluma juga banyak yang mampu dan siap. Buktinya selama ini mereka siap bekerja. Tapi kenapa meski melibatkan PNS dari luar itu yang menyalahi aturan, serta tidak adanya saling berkoordinasi,” kata Mufran Imron. Disampaikannya, kinerja Bagian Hukum di Setda Seluma kacau, karena SK bupati yang memerintahkan pejabat esselon III setingkat Kabid di Dinas PU menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bisa lolos. Harusnya, katanya, hal itu menjadi tugas bagian hukum, agar produk hukum yang disampaikan tidak menyalahi aturan. Karena untuk kontrak kerja dengan pihak ketiga dan penanggungjawab pekerjaan adalah kepala SKPD, bukan para Kabid. “Harusnya bagian hukum bisa menelaah dengan baik, kenapa produk hukum ini bisa lolos. Berarti Bagian  Hukum tidak bekerja,” tegasnya Saat ini, kata Mufran, dirinya bersama dengan DPRD menunggu sikap Bupati Bundra Jaya yang akan mempetimbangkan, agar kepala Dinas PU diganti. demikian pula kepanitiaan di Dinas PU yang terdiri dari PNS Dinas PU diganti. Karena seluruh anggota DPRD Seluma meminta agar PNS Seluma diberdayakan serta semua pekerjaan di Kabupaten Seluma ini selesai dikerjakan tepat waktu. “Kita sama-sama tunggu apa kebijakan yang mendasar dari sejmlah hal yang terjadi, kita tunggu saja. Namun di harapkan untuk saling berkoordinasi. Masa Sekda saja telah dilewati saja dalam administrasi pemerintahan ini,” tegasnya. Menurutnya, untuk Kabag hukum bisa menyikapi setiap langkah yang akan dilakukan kepala daerah dalam mengambil keputusan. Sekalipun salah tetap harus untuk ditegur dan bila perlu sejumlah analis hukum yang masuk terlebih dahulu untuk dipelajari lebih lanjut. Termasuk dalam menyikapi kepanitiaan lelang. Serta, jika mulai sekarang ini serius dalam menyikapi permasalahan dan dikerjakan dengan baik maka akan selesai sampai batas waktu yang sudah ditetapkan termasuk sejumlah pekerjaan proyek yang ada. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait