Pelaku akan melaksanakan Salat Idul Adha desanya. Polisi berhasil membekuk pria tersebut. Barang bukti berupa motor curian masih disimpan di pondokan yang berda kebun milik warga di Desa Air Batang, Kecamatan Nasal. Polisi langsung bergerak cepat sambil membawa pelaku untuk menemukan barang bukti. Setelah tiba dikebun, satu unit Supra X 125 itu langsung diamankan.
Pelaku mengakui akan menjual motor curian itu setelah lebaran haji, kepada salah satu penadah di Lampung barat. Pelaku belum berani memabawa motor tersebut, lantaran melintasi pos polisi. Sehingga masih khawatir tertangkap.
Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja didampingi Kapolsek Nasal Iptu Iskandar SH membenarkan penangkapan tersebut. Diketahui motor tersebut milik Maulani (39) warga Desa Air Batang Kecamatan Nasal, ketika itu ia sedang memarkirkan kendaraanya di depan rumah persisnya depan Polsek Nasal. Pihaknya kepolisian mendengar berita itu langsung bergerak cepat, dengan mengepung semua jalan lintas.
Sehingga, pencurti itu menyembunyikan motor di kebun. Namun polisi berhasil mengendur keberadaan pencuri itu. \"Saat ini barang bukti sedang diamankan di Polsek Nasal, sedangkan pelaku masih dalam penyidikan guna pengembangan,\" jelas Kasat.(823)