Hazairin: Pemkab Siapkan Pengacara

Rabu 04-09-2013,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE – Sekkab Kepahiang, Hazairin A Kadir memastikan Pemkab akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi [ara tersangka korupsi proyek pengadaan mesin triplek. Ketiganya, yakni Kadisperindagkop Kepahiang M Zairin, Direktur Utama PT Wijaya Cipta Perdana Andi Wijaya dan PPTK Deki Meridian. \"Kita akan berikan bantuan hukum bagi para tersangka yang sudah ditetapkan saat ini, terutama bagi PNS karena kita memang memiliki PH,\" kata Hazairin di ruang kerjanya, kemarin. Dikatakannya, untuk jabatan para tsk yang saat ini sudah ditahan seperti Kadis Perindagkop Kepahiang. Pihaknya secepatnya akan melakukan pembenahan dan mengisi kekosongan jabatan tersebut. \"Jabatan di SKPD nanti sesuai dengan kode etik, apabila bermasalah akan disanksi sesuai aturan,\" jelasnya. Sementara itu, Kejati Bengkulu telah menetapkan sebanyak 3 tsk atas pengadaan 2 unit mesin triplek pada pabrik sengon disimpang Muara Langkap Bermani Ilir Kepahiang. Selain sudah menetapkan M Zairin sebagai tersangka, kemudian dilakukan penahanan. Kejati sebelumnya telah lebih dahulu menahan Direktur Utama PT Wijaya Cipta Perdana, Andi Wijaya dan PPTK Deki Meridian. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait