KPU Tekan Angka Golput

Rabu 04-09-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang terus kerja maksimal guna menekan angka golput. Salah satu giat yang dilakukan pihak KPU yakni mengharapkan warga yang sudah berumur 17 tahun namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Ini dilakukan agar warga tersebut bisa tercatat sebagai pemilih pemilu. \"Memang saat ini banyak warga yang sudah berusia 17 tahun tapi belum memiliki KTP. Warga tersebut pasti belum tercatat sebagai pemilih, salah satu giat yang kita lakukan yakni meminta yang bersangkutan membuat KTP,\" ujar komisioner KPU Kepahiang Divisi Logistik, Keuangan dan Perencanaan Windra Purnawan SP. Dikatakannya, dengan ikut sertanya pemilih pemula dalam Pemilu mendatang bisa juga dijadikan indikator berkurangnya pemilih golput di Kepahiang. \"Dengan adanya sumbangsih dari pemilih pemula ini bisa menutupi jumlah pemilih golput,\" jelasnya. Dijelaskannya, tahapan bagi pemilih pemula yang ingin terdaftar sebagai pemilih bisa dilakukan dengan cara meminta surat keterangan dari pemerintah desa mulai dari tingkatan desa seperti kadus, lurah, Rt dan Rw. Setelah itu baru segera melapor ke Dukcapil untuk dibuatkan KTP. \"Dengan siswa waktu yang minim saat ini harapan kita pemilih pemula bisa memamfaatkan waktu saat ini agar terdaftar sebagai pemilih. Kita masih menunggu sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) disahkan,\" tandasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait