Dewan Soroti Raperda Bermasalah

Selasa 03-09-2013,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Pembahasan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban penggunaan APBD 2012 mulai dilakukan kemarin (2/9). Menariknya, dalam pembahasan tersebut anggota dewan memprediksikan banyak pasal dalam Raperda bakal ditolak karena dinilai bermasalah. Anggota Banggar DPRD Kepahiang, H Zainal SSos MSi mengatakan, jika melihat dari perjalanan APBD 2012, besar kemungkinan beberapa pasal yang menuangkan realisasi APBD 2012 cenderung ditolak. \"Seperti beberapa realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan hasil pembahasan, ini sama-sama kita ketahui. Dalam artian realisasi anggaran yang dimaksud tidak pernah dibahas bersama antara Banggar dengan TAPD Kepahiang,\" ujar Zainal. Dikatakanny,  ada juga beberapa pasal yang diterima dengan catatan. Ini dikarenakan ada beberapa realisasi kegiatan tidak dijelaskan secara rinci anggaran yang digunakan untuk apa saja. \"Misalnya seperti anggaran senilai Rp 250 juta untuk Pilkades, didalam dokumenkan tidak ada penjelasan. Maka dari itu maksud diterima dengan catatan SKPD terkait harus menjelaskan dan merincikan penggunaan anggaran itu,\" jelasnya. Sementara itu, anggota Banggar lainnya, Drs Ahmad Rizal MM menambahkan, realisasi anggaran yang ditolak seperti pengadaan mesin triplek. Mengingat anggaran itu pada saat pembahasan benar-benar ditolak, karena menurut KP2T pabrik dikelola swasta murni. \"Jadi pada waktu pembahasan anggaran itu kita coret, tapi dalam perjalanannya secara tiba-tiba ada kegiatan realisasi pengadaan mesin yang dimaksud. Dengan begitu sudah pasti kita tolak,\" ujar Rizal. Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, H Zurdinata SIP menegaskan, dalam pembahasan Perda tersebut pihaknya benar-benar akan selektif. Karena pihaknya tidak ingin melegalkan yang illegal, terutama kegiatan anggaran yang tidak singkron dengan hasil pembahasan. \"Terus terang saja ada beberapa realisasi anggaran yang terkesan disulap oleh pihak eksekutif. Sejak awal kita sangat menyayangkan hal itu, makanya kita akan benar-benar selektif saat membahas Perda,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait