MUKOMUKO, BE – Dana Alokasi Khusus (DAK), khususnya yang diterima Kantor Lingkungan Hidup tersisa alias tidak terpakai. Sisa DAK di SKPD itu akan digunakan kegiatan penghijauan. “ Dari Rp 340 juta DAK yang tersisa tahun 2012 lalu itu, Rp190 juta diantaranya akan digunakan untuk kegiatan penghijauan lingkungan dan selebihnya untuk kegiatan lainnya,\" hal ini disampaikan Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Risber A Razak. Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan penghijauan akan dikoordinasikan lebih jauh kepada bupati dan instansi terkait. “ Lokasinya kita koordinasikan dulu. Yang jelas anggaran lebih dari seratus juta itu untuk penghijauan,” ujarnya. Sebagai gambaran, kegiatan penghijauan itu berupa penanaman pohon yang berada di wilayah yang terdata masih kritis di daerah tersebut seperti sempadan sungai dan pantai. “ Sekian banyaknya wilayah kritis itu, bupati lah yang akan menentukan wilayah yang lebih utama dan prioritas untuk dipulihkan,” bebernya. Daerah yang kritis semuanya perlu pemulihan. Karena dapat berdampak negatif. Sepert erosi, banjir dan bencana lainnya. Karena ketersediaan sisa DAK di instansinya tidak banyak, lanjut Risber terpaksa harus dilakukan secara bertahap. Ia juga menyampaikan, berkaitan dengan kegiatan penghijauan itu terus dilakukan dan tak hanya oleh LH melainkan dinas dan instansi lainnya seperti di sepanjang ruas jalan, objek wisata dan sejumlah titik lainnya. Begitu pun warga ikut mendukung walaupun belum maksimal Lingkungan ditanami pohon fungsinya untuk menyaring udara agara tetap segar dan sehat. (900)
Sisa DAK Untuk Penghijauan
Sabtu 31-08-2013,19:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :