MUKOMUKO, BE – Masyarakat yang telah masuk dalam daftar pemilih sementara pada pileg 2014 mendatang khususnaya pemilih disabilitas atau berkebutuhan khusus didata. “ Saat ini pemilih disabilitas mulai dilakukan pendataan,” ujar Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Abdul Hamid Siregar kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (29/8).
Pendataan jumlah pemilih disabilitas itu dilakukan panitia pemungutan suara (PPS) yang bekerjasama dengan perangkat desa setempat. Ini dilakukan untuk mengetahui kondisi warga yang punya hak pilih terutama yang disabilitas. Pasalnya pada Pemilu ada perlakuan khusus kepada pemilih disabilitas tersebut. \" Contohnya bagi warga yang tidak bisa melihat bisa dibantu oleh orang yang dipercaya atau keluarga pemilih yang bersangkutan ataupun didampingi oleh anggota PPS di tps setempat, yang tidak bisa datang ke tempat pemungutan suara diberikan perlakuan khusus sepertai PPS akan mendatangi rumah yang bersangkutan agar dapat menggunakan hak pilihnya,\" katanya.
Bagi pemilih disabilitas yang sudah masuk dalam dalam daftar pemilih sementara untuk Pemilu 2014 mulai didata dan ada perlakuan khusus saat hari pemilihan nantinya. Untuk pendataan itu, KPU juga akan melakukan perekrutan tenaga sukarelawan Pemilu. “ Seharusnya tahun ini sudah dilakukan perekrutan dan pelatihan. Dikarenakan belum ada surat perintah dari KPU Pusat pihaknya belum dapat melakukan penerimaan sukarelawan tersebut. Diharapkan dalam waktu dekat sudah surat resmi perekrutan itu sehingga pendataan pemilih disabilitas lebih maksimal,” harapnya. (900)